Perlahan tapi terukur, lembaga keuangan mikro menata diri memanfaatkan potensi pada skala desa. Dengan mengedepankan kedekatan personal dengan pasar (nasabah) mereka akan menggantikan bank asing yang bergerak dalam level mikro.
Itulah sederetan ungkapan analisis dari praktisi perbankan, Bambang W Purnomo. Dia menegaskan dalam akun medsosnya melihat antusias inisiatif Pemdes Wlahar Wetan yang di dukung bersama Pemdes-Pemdes wilayah Banyumas selatan, yang akan mengadakan Forum antar desa pada kegiatan FGD pekan depan.
Bambang menegaskan kepada rekan-rekan seprofesinya untuk menerapkan pengabdiannya sesuai disiplin ilmu yang diperoleh untuk menerapkan dalam karya nyata di lingkup pemberdayaan desa. Bambang sendiri sudah mengenal dekat lembaga keuangan kami yakni Badan Kredit Desa Wlahar Wetan, yang sampai saat ini dia terus memantau perkembangan di sisi aset atau modal dan memberikan trik serta solusi dalam menghadapi persaingan perbankan serta berbagai bentuk analisis pasar yang memang menjadi daya tarik unik dalam perubahan kebijakan saat ini.
Adalah yang melatarbelakangi inisiatif bersama para pemdes adalah paska pengesahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.03/2016 tentang Pemenuhan Ketentuan Bank Perkreditan Rakyat dan Transformasi Badan Kredit Desa yang diberikan status sebagai Bank Perkreditan Rakyat, Badan Kredit Desa diberikan status sebagai Bank Perkreditan Rakyat dengan memenuhi persyaratan dan tata cara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, bahwa perkembangan perekonomian yang ada saat ini dipenuhi oleh tantangan-tantangan yang semakin besar sehingga perlu diikuti dengan penguatan kelembagaan dan pengawasan Badan Kredit Desa.