Depok – Kamis 16/3 sampai Jumat 17/3 di Wisma Hijau, Jl. Mekarsari Raya 15, Cimanggis, Depok akan diselenggarakan pertemuan kopdar para penggerak dan Pemerhati Desa dengan tema “Membangun Platform Bersama Why-What-How Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Mewujudkan Desa Maju dan Mandiri (Tanpa Korupsi)“. 

Salah satu Senior di Group WhatsApp Desa Mandiri Tanpa Korupsi (DMTK), Bambang Ismawan mengajak kita bersama-sama merumuskan platform mengapa-apa-bagaimana mewujudkan Desa maju mandiri (tanpa korupsi) yang SESUAI dengan semangat dan amanah UU DESA. 
Platform bersama ini sangat diperlukan untuk menjadi acuan bersama dalam langkah-langkah gerakan dan kerja-kerja kita masing-masing, maupun dalam kerjasama kita sebagai sesama elemen gerakan sipil. Dengan adanya platform bersama ini diharapkan seluruh upaya yang kita laksanakan dimanapun sekecil sebesar apapun, menjadi rangkaian gerakan yang berdampak masif dan berkelanjutan. 
Platform bersama ini juga akan disampaikan pada Pemerintah dan lintas kementrian yang terkait dengan upaya mewujudkan desa maju mandiri. Dengan harapan dalam kerja-kerjanya pemerintah nantinya juga berkesesuaian dengan platform bersama ini, tidak bertentangan apalagi justru menjadi hambatan bagi berkembangnya kemajuan dan kemandirian desa. (sumber: WA Dewi Hutabarat) 

Desain Besar dan Peta Jalan Kemandirian rumusan Pemdes Wlahar Wetan bersama Kopkun Institute dan Dekopinda Banyumas

Ulasan awal kami dalam topik diatas adalah, dimulai membelah awal untuk menuju mewujudkan visi desa menjadi desa mandiri dapat dilakukan dengan beberapa strategi yang sudah di inisiasi sebagai berikut:
1. Membangun kapasitas warga dan organisasi masyarakat sipil di desa yang kritis, kreatif dan dinamis. Modal penting bagi desa, membangun Kedaulatan dan titik awal terciptanya komunitas warga desa yang akan menjadi kekuatan pengembang atas munculnya kebijakan publik yang tidak respon pada kepentingan masyarakat. Bagaimana agar wadah dan organisasi kemasyarakatan desa tersebut memiliki peran membangun desa yang maju dan mandiri? 

Pembahasan kebijakan dan anggaran Pemerintah Desa Wlahar Wetan bersama BPD

Langkah-langkah yang telah kami uraian adalah sebagai berikut: a) melakukan akses wadah dan pemetaan kapasitas organisasi kemasyarakatan desa yang sudah ada. Tujuan langkah ini adalah untuk memecahkan berapa dan apa saja organisasi kemasyarakatan desa yang masih aktif dan pasif. Dengan demikian akan tampak pola struktur organisasi dan kepengurusan tersebut serta adakah kejelasan program kerja dan kegiatannya. Tujuan ini agar kami atau desa mengetahui dan mempunyai gudang data tentang apa saja masalah dan potensi yang dimiliki organisasi kemasyarakatan desa sehingga memudahkan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan mandat pembangunan. b) Menjalankan program/kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas organisasi kemasyarakatan desa. Bentuk kegiatan untuk pengembangan dan penguatan kapasitas misalnya pelatihan manajemen organisasi, mendorong restrukturisasi atau peremajaan pengurus organisasi ataupun pemberian/advokasi untuk organisasi kemasyarakatan desa. c) Pemihakan organisasi kemasyarakatan desa dalam proses pengambilan kebijakan publik di Musyawarah Desa yang diselenggarakan pemerintah desa. Setiap kebijakan strategis desa harus dilandasi atas Musyawarah mufakat oleh semua elemen desa (pemerintah desa dan Masyarakat desa). Disamping itu salah satu yang menjamin peran dinamis organisasi masyarakat sipil di desa adalah pelibatan mereka kedalaman arena perumusan dan pengambilan kebijakan desa. Melalui cara ini, pemerintah desa telah mengedepankan prinsip penghormatan, partisipasi, dan emansipasi warga dalam pembangunan. Dari sinilah nanti akan lahir proses check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Gapoktan Eka Karya Sedang Studi Obvservasi ke Bali Besar Padi tentang Bibit Unggul Nasional

3. Membangun sistem perencanaan dan penganggaran desa yang responsif dan partisipasif. Menuju Desa Maju dan Mandiri serta Berdaulat tentu membutuhkan sistem perencanaan yang terarah ditopang partisipasi warga yang baik. Secara skematik pembelajaran penerapan sistem tersebut sebagai berikut: a) melalui musrenbang desa, pemerintah desa mempertemukan visi dan misi kepala desa terpilih dengan aspirasi dan kebutuhan prioritas masyarakat dan memastikan masuk secara konsisten dalam dokumen perencanaan (RPJMDes dan RKPDes).  b) Pemerintah Desa membahas dan memastikan ide atau usulan program mandiri pangan (pengadaan bibit, beras sehat, dll)  masuk dalam dokumen anggaran (RKPDes dan APBDes). c) Pemerintah Desa memastikan pelaksanaan belanja anggaran seperti pengadaan, pelatihan dan Pemberdayaan ilmu menanam padi bagi petani, hingga Memastikan tanaman yang ditanam benar-benar tumbuh baik sampai pasca panen. 

4. Membangun kelembagaan ekonomi lokal yang mandiri dan produktif yakni BUMDesa. Saat ini banyak sekali tumbuh insiatif desa membangun kebersamaan ekonomi lokal. Keberhasilan di bidang ekonomi tersebut tidak terlepas dari kemampuan desa membangun perencanaan yang konsisten, partisipatif dan disepakati bersama dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa (RPJMDes, RKPDes, dan APBDes). 

Desa Wlahar Wetan sedang mengupayakan Kemandirian di tahun 2017

Mewujudkan Desa Maju dan Mandiri bukan pekerjaan yang mudah, namun bukan mustahil untuk dilakukan dan terwujud. Bagi pendamping desa tentu ini bukan tugas sederhana. Akan tetapi kita harus percaya dan awas dengan kondisi aktual desa, yaitu bahwa dalam derasnya arus pembangunan desa selama ini, selalu ada kearifan dan inovasi inovasi desa yang membuat desa mempunyai peluang untuk bertahan, sejahtera, maju dan mandiri. 

Sumber: http://kulitdjeruk.blogspot.co.id/2016/02/strategi-menuju-desa-mandiri.html?m=1