Mengawali kegiatan di tahun 2015, pemerintah desa Wlahar Wetan melaporkan pelaksanaan APBDes 2014. Kepala desa, Dodiet Prasetyo Andiyanto menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertangggungjawaban Kepala Desa Wlahar Wetan Tahun 2015 atas Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2014 kepada pimpinan dan anggota sidang BPD Wlahar Wetan pada Selasa (20/1) di Gedung Balai Desa Wlahar Wetan.
Hadir pada acara itu sejumlah kelembagaan desa seperti ketua dan pengurus LKMD, RT dan RW, Gapoktan/ Poktan, tokoh masyarakat dan agama, ketua dan pengurus karang taruna, ketua dan pengurus PKK, perwakilan remaja masjid, perwakilan perempuan dan masyarakat lainnya. Sementara itu, pihak SKPD kecamatan Kalibagor diwakili Drs. Wiharyono, M.Si (Sekcam Kalibagor) dan Mulyono, SH (Kasi Permas) juga ikut memantau kegiatan tersebut.
Dalam Sambutannya, Suwarto BA (Ketua LKMD) mengatakan bahwa hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu tahun 2014, akan kita cermati bersama dalam penjelasan LKPJ ini oleh kepala desa. Pada dasarnya, hasil-hasil yang telah dicapai oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa Wlahar Wetan tahun 2014 merupakan akumulasi dari hasil pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dari tahun-tahun sebelumnya dan mekanisme pelaksanaannya menggunakan Rencana Pembangunan Tahunan Desa yang merujuk pada Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang dilakukan secara partisipatif, sinergis, koordinatif, transparan, akuntabel dan berkelanjutan melalui pemanfaatan potensi, peluang, serta melihat kelemahan dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan.
Dalam laporannya, kepala desa membeberkan sejumlah data penting berbagai kegiatan dan realisasi dari alokasi anggaran yang menunjukkan keberhasilan Pemdes di tahun 2014 dengan realisasi sesuai dengan pencapaian kerja di tahun tersebut. Meski demikian, kepala desa juga mengungkapkan pada laporannya sejumlah item belum mencapai target. “Ke depan harus lebih ditingkatkan, ke depan kita akan lebih bekerja keras lagi,” ujar Dodiet Prasetyo Andiyanto.
Pada penutup penyampaian LKPJ, Dodiet Prasetyo Andiyanto selaku kepala desa beserta aparat desa memohon maaf. “Kami mohon agar dibukakan pintu maaf dan selanjutnya mari kita membangun desa dengan semangat kebersamaan. Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota BPD Wlahar Wetan yang telah bermusyawarah dan bekerja sama selama ini, semoga apa yang telah kita buat bersama akan membawa desa kita ke arah kemajuan yang lebih baik di masa yang akan datang dan memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Wlahar Wetan,” ungkap beliau.
Usai paripurna, Imam Supriyatno (Ketua BPD) mengatakan bahwa pembahasan LKPJ kepala desa sudah mengikuti mekanisme yang berlaku yakni UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan mengacu dan memenuhi surat pimpinan BPD Wlahar Wetan mewajibkan kepada Kepala Desa untuk menyampaikan LPJ paling lambat akhir bulan Januari 2015 serta harus berdasarkan data-data yang lengkap. “Pelaporan hasil kegiatan pemerintah desa tahun anggaran 2014 telah ikut pada aturan main yang berlaku dan telah diketahui banyak hal yang sudah diselenggarakan oleh pemerintah desa,” jelasnya.