
Desa Wlahar Wetan, 26 Februari 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Wlahar Wetan mengadakan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024. Rapat dilaksanakan di balai kemasyarakatan desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, seluruh anggota BPD, dan perangkat desa.
Rapat dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Wlahar Wetan, Kepala Desa menyampaikan tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, bahwa laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa disampaikan kepada Bupati melalui camat setiap akhir tahun anggaran, Laporan pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa, oleh karena itu harus dibahas dan disepakati terlebih dahulu bersama BPD.
Setelah sambutan, Sekretaris Desa membacakan dan memaparkan laporan realisasi APB Desa 2024. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, yaitu pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat dan bidang penaggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa.
Anggota BPD memberikan tanggapan atas laporan tersebut, dan diskusi berlangsung hangat, di mana anggota BPD menyampaikan pendapat dan saran agar ke depan lebih baik lagi.
Seluruh anggota BPD menyepakati dan menyetujui atas Rancangan Peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa tahun anggaran 2024 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan desa ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan.
Rapat ditutup dengan harapan agar kerjasama antara Pemdes dan BPD dapat terus terjalin demi kemajuan Desa Wlahar Wetan dan kesejahteraan masyarakatnya.(MB).

