Purwokerto – Rabu (12/10) Direktorat Pelayanan Sosial Dasar, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, sedang menyelenggarakan pelatihan untuk Kepala Desa, Tokoh Masyarakat Desa, para pegiat dan pemerhati lembaga desa yang berlangsung selama 3 (tiga) hari di meeting room Santika Purwokerto.

“Semangat pembangunan desa semakin mengemuka, akibat mandat UU Desa yang menempatkan dan melindungi manusia sebagai tujuan pembangunan yang pada akhirnya tujuan pelayanan sosial dasar akan terpenuhi dengan baik” tutur Hanibal Hamidi, Direktur Pelayanan Sosial Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendesa PDTT dalam sambutan tertulisnya.

Adalah salah satu noktah kerja Direktorat Pelayanan Sosial Dasar dalam penguatan masyarakat desa untuk menjadi modal tambahan dalam spirit dan ruh masyarakat desa, yakni hak asal-usul dan kewenangan desa. Tidak semerta-merta muncul hak tersebut dari langit tapi harus bisa di angkat momentumnya melalui pelatihan pengembangan ini sehingga diharapkan para pelaku desa dapat bersinergi untuk merumuskan dalam sebuah peraturan desa dengan kekuatan hukum yang pasti.

Instrumen kebijakan dalam pembangunan ekonomi dan sosial harus bisa diupayakan dimulai dibacarak bersama,yang saat ini masih ada tarik menarik kepentingan dalam hal-hal ini. Harapannya dari kerangka pembangunan sosial ini adalah bagian upaya Direktorat Pelayanan Sosial Dasar bisa menjadi spirif yang di mulai dari Kabupaten Banyumas atau Desa-desanya dalam perumusannya.

Kepala Desa Wlahar Wetan, Dodiet Prasetyo Delegasi Desa Wlahar Wetan