Wlahar Wetan, 19 September 2024 – Berlangsung di Balai Kemasyarakatan Desa telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa untuk periode bulan September Tahun 2024 untuk sejumlah 18 Kepala Keluarga Penerima Manfaat, kegiatan ini berdasar pada ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2024.

Besaran dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada KPM adalah sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk seiap bulannya, pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa adalah bagi keluarga miskin ekstrem sebagai upaya untuk mengurangi beban pengeluaran.

Para Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlihat antusias menerima bantuan tersebut yang dirasakan banyak membantu meringankan beban pengeluaran sehari-hari. (mb)

PENYALURAN BLT DD