Wlahar Wetan, Selasa 8 Agustus 2023 Pemerintah Desa Wlahar Wetan melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 8 atau bulan Agustus Tahun 2023 di Balai Kemasyarakatan untuk 36 keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing menerima uang tunai sejumlah Rp.300.000,- perbulan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yaitu Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem yang juga merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Pecepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa Setiap Desa, untuk Desa Wlahar Wetan sendiri di tahun 2023 mengalokasikan senilai Rp. 129.600.000,- .

Kriteria Penerima BLT DD diantaranya keluarga miskin ektrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Diharapkan uang tunai yang diterima oleh para KPM dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari serta dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat Desa Wlahar Wetan.(mb).