Antusias perangkat Desa Wlahar Wetan sebagai bagian dari peserta “Workshop Desa Inklusi dan Merancang Pelayanan Publik Non-Diskriminatif” di Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan oleh Gedhe Foundation dan Wahid Foundation cukup tinggi dan bersemangat. Terbukti keseriusan mendalami materi pengetahuan tentang desa inklusi diikuti sampai selesai kegiatan, yang dilaksanakan dari kemarin hari jum’at-sabtu (24-25/5). Peserta secara keseluruhan terdiri dari 6 Desa di Kabupaten Banyumas yang masing-masing mengutuskan 5 orang peserta terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD dan kelompok rentan.

Dalam penguasaan materi yang diberikan oleh berbagai narasumber tersebut delegasi dari Desa Wlahar Wetan juga mencoba menguraikan berbagai hal tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi saat ini yang dituangkan dalam penyusunan SOP pelayanan publik di Desa Wlahar Wetan dengan memperhatikan prinsip-prinsip non-diskriminatif

Diskusi SOP antara Unsur Pemerintah Desa dan BPDHasil Diskusi SOP Pelayanan

Dalam presentasi diskusi Penyusunan SOP pelayanan publik, kasi kesra Agus Sulistyono memaparkan hasilnya bahwa “untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar, perangkat desa harus menyatakan janji dan kesanggupan sesuai dengan kewajiban kita dalam melayani warga masyarakat nantinya, dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus”, dan seharusnya perangkat desa dalam memberikan pelayanan harus secara prima tanpa membeda-bedakan. Semua warga memiliki hak yang sama dalam hal pelayanan publik di desa. kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan semangat profesionalisme kita semua disini, tuturnya.

Workshop itu juga dihadiri Kepala BapermasPKB Kabupaten Banyumas, Drs. H. Taefur Arofat, M.Pd.I sebagai narasumber juga mengharapkan contoh nyata peran Pemerintah Desa nantinya dalam menguatkan semangat inklusi untuk warga masyarakatnya, yaitu melalui pemberian sarana prasarana penunjang akses publik dalam upaya ramah dan toleran terhadap kaum difabel, orang tua, ibu hamil, anak-anak, kaum marjinal/kaum lemah serta melibatkan mereka dalam kegiatan perencanaan dan pembangunan desa.

“Bicara Inklusif, Toleran dan Non Diskriminatif” terhadap berbagai macam pengelompokan sosial, agama, ekonomi, politik dan budaya pada Undang-Undang Desa secara jelas menganut sifat inklusif, ungkap Endah Nurdiana dari Wahid Foundation.

Beliau sendiri menyatakan ketertarikannya kepada kemajuan yang dijalani Pemerintah Desa Wlahar Wetan, yang secara khusus sudah memulai menerapkan konsep inklusi, dengan memberikan dukungan semangat dalam kegiatan kami yakni pada saat pembuatan dokumentasi kegiatan Dokudrama Musdes Wlahar Wetan dikarenakan Pemdes telah menyiapkan suatu sistem perencanaan pembangunan yang berangkat dari semangat inklusi dan partisipasi yang luas. Selain itu Pemerintah Desa Wlahar Wetan sendiri telah mendorong untuk memberikan hak kepada warganya dalam pemenuhan berbagai kebutuhan melalui forum musyawarah desa dalam penyusunan dokumen perencanaan [pembangunan] desa yang inklusif, menurutnya.