Desember 2016, akhir tahun ini akan direncanakan oleh Bumdesa Karya Kusuma Mandiri Desa Wlahar Wetan menghadakan perhelatan besar yaitu launching Forum Komunikasi Bumdesa se-Banyumas Selatan.
Kegiatan yang di sedang di awali dalam proses-proses pembentukan badan kerjasama antar desa-desa ini nantinya akan direncanakan dihadiri oleh berbagai pihak, baik pemkab atau pemprov maupun pusat dengan kegiatan resmi guna ikut menguatkan prakarsa desa dalam bentuk kerjasama antar desa. Saat ini kerjasama antar desa kebanyakan hanya sebatas wilayah yang berdekatan atau samping desanya saja, maupun lingkup wilayah kecamatan. Namun berbeda dengan yang sedang dalam proses saat ini, kerjasama yang di pelopori oleh Bumdesa Karya Kusuma Mandiri ini lebih kepada skala kawasan antar kecamatan dalam kabupaten. Diperkirakan 15 Kecamatan, 45 Desa akan bergabung saling menguatkan kerjasama antar desa ini. “Kerjasama Antar Desa ini murni inisiatif masing-masing desa untuk bekerjasama membangun kekuatan ekonomi dan lembaga keuangan sebagai aset yang dimiliki desa” kata Aris Kades Kalisube.
Menurut Hanibal, Dirjen PPMD dan PDTT, bahwa forum kerjasama kawasan perdesaan melalui Bumdesa se-Banyumas Selatan ini, baru pertama kali di indonesia dengan skema kerjasama inisiatif para kepala desa ini, dan harapannya forum kerjasama antar desa-desa ini bisa di jadikan contoh untuk ditularkan ke kawasan lainnya.
Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2016 Bab XI mengenai Kerjasama Antar Desa, memuat tugas Kepala Desa untuk penguatan dan menjalin kerjasama antar desa diiringi musyawarah dan peraturan kepala desa. inilah bagian dari respek kerjasama lokal dan inisiatif yang perlu di dukung para pihak.
Menurut Fadli Elsub, Pemerhati Desa, bahwa inisiasi dari terbentuknya forum kerjasama antar desa ini adalah kerja kolaboratif baik dari semua pihak agar nanti desa-desa dalam gerak prakarsanya semakin bagus kedepan.
Titik penguat ada pada isi Peraturan Bersama Kepala Desa. Tidak terpancang pada bentuk lembaga kerjasama antar desa-nya. Sebab pada dasarnya Kerjasama Antar Desa adalah kewenangan lokal skala desa.
thanks for the ggreat info