Rapat Bersama DInas ESDM Prov. Jawa Tengah

Purwokerto, Rabu, 17 Desember 2014, bertempat di kantor Balai PSDA Serayu Cintandui, telah diadakan pertemuan dan rapat bersama oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Prov. Jawa Tengah dan Dinas Bina Marga & ESDM Kab. Banyumas, beserta BAPPEDA Kab. Banyumas dan Dinas Pertanian Kab. Banyumas bersama SKPD Kecamatan Patikraja dan Kalibagor, Kepala Desa Wlahar Wetan, Kepala Desa Wlahar kulon, Kepala Desa Kaliori, Kepala Desa Sokawera, dan P3A dari 4 desa tersebut guna menindaklanjuti penyelenggaraan Tahap I pembangunan Pompa Irigasi di aliran sungai Serayu untuk mengaliri irigasi empat (4) Desa dengan proyeksi untuk areal 302 ha lahan pertanian.

Sebelumnya, dalam Proyek Pompanisasi Tahap I telah selesai dikerjakan selama 150 hari walau sempat terkendala beberapa faktor seperti hujan, teknis mesin alat berat dan libur lebaran namun sudah bisa dibilang rampung secara teknis, menurut Riyono (Mandor proyek).

Proyek pompanisasi meliputi pengadaan pompa sebanyak 3 unit dengan kapasitas 37 KW dengan sistem operasi digilir, dua dijalankan, satu buah cadangan/ istirahat. Selama ujicoba pengaturan bergilir ini menghasilkan kapasitas 140 liter/detik dengan kebutuhan bahan bakar solar 20 liter/jam, pengadaan 1 unit genset kapasitas 120 KVA, rumah pompa 1 buah, saluran pipa sepanjang 900 m dan bak proses penampung masuk air menuju pompa, serta beberapa pendukung saluran. Proyek ini membutuhkan anggaran sebesar 7,92 miiar yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng. Tahap I tahun 2014 Rp. 3,75 miliar, sisanya akan dipenuhi tahun berikutnya. Tender tahap I dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.214.993.000,- dikerjakan selama 150 hari mulai tanggal 16 April 2014.

Rapat membahas empat agenda. Pertama, sharing biaya operasi pemeliharaan pompa setelah melalui ujicoba. Kedua, program kegiatan Tahun 2015 PSDA Prov. Jateng (permasalahan dan pembahasan). Ketiga, penanganan saluran pembuang drainase yang terputus (Normalisasi Saluran Irigasi Primer). Keempat, penanganan saluran tersier di 4 Desa.

“Sebelumnya di tahun 2013, pada tanggal 7 Oktober melalui sosialasi dan kesepakatan bertempat di balai desa Wlahar Kulon telah mendapatkan beberapa kesepakatan yakni, persetujuan 4 desa dengan adanya pembangunan pompa irigasi, kesanggupan bersama membiayai BOP dalam 1 tahun dengan prosentase 50% masyarakat pengguna di 4 desa, 25% anggaran kabupaten, dan 25% anggaran provinsi,” ujar Kresna, Dinas Bina Marga & ESDM Kab. Banyumas. “Prosentase ini akan berjalan setelah tahun ke-2 berjalan selesainya tahap ke II pembangunan pompanisasi ini,” imbuhnya.

Kegiatan tahun 2015 yang tertuang dalam berita acara meluputi 6 kegiatan. Pertama, pembuatan saluran irigasi primer di 4 Desa dengan proyeksi panjang 5 Km sudah berikut saluran gendong cor beton. Kedua, pemasangan pekerjaan persiapan pematokan area pembangunan Saluran tiap 50 m dilakuakan bersama-sama oleh PEMDES masing-masing beserta pelaksana dan pihak Dinas PSDA Prov. Jateng. Ketiga, normalisasi pada saluran irigasi primer di lokasi akan dibantu penyediaan mesin alat berat oleh Dinas Bina Marga & ESDM Kab. Banyumas dengan dibantu swadaya oleh 4 Desa untuk peneyediaan bakar bakar dan biaya operatornya. Keempat, pemasangan patok-patok persiapan pekerjaan Tahap II dimulai bulan Januari 2015. Kelima, Dinas PERTANBUNHUT akan memprioritaskan dan mendukung penuh mengenai saluran tersier di 4 Desa melalui prioritas RUP tahun 2015 dengan alokasi 12.000 m pembuatan saluaran irigasi tersier yang di selenggarakan di tahun 2015 dan 2016. Keenam, empat (4) desa yakni Wlahar Wetan, Wlahar Kulon, Kaliori dan Sokawera segera mempersiapkan proposal masuk untuk menguatkan pengajuan pembuatan saluran tersier ini kepada Dinas Pertanian Kab. Banyumas yang dikuatkan dengan nota Dinas Bina Marga & ESDM serta disposisi Bupati Banyumas.

“Harapan kami, semoga persoalan kekurangan air di lahan pertanian selama 30 tahun ini dapat teratasi setelah penyelesaian proyek pompanisasi 4 desa ini,” Agus (P3A Wlahar Wetan) seperti yang diberitakan sebelumnya, proyek ini atas usulan Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena petani di empat desa ini sering gagal panen akibat tidak kebagian air dari saluran Banjaran.