YOGYAKARTA – Korporatisasi keuangan di Kabupaten Banyumas mulai terwujud. Dengan ditandatangani akta pendirian perusahaan PT BANK BKD BANYUMAS yang berlangsung di Meeting Room Grand Zuri Malioboro Hotel Yogyakarta, kemarin (13/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BAPPEDALITBANGDA Kabupaten Banyumas Ir Eko prijanto MT, Kabid DINSOSPERMADES Oentung Soegiarto, S.Sos. M.si, dan Dewan Pembina Assosiasi Badan Kredit Desa Se-Indonesia serta 25 Kepala Desa.

Proses Penandatanganan Akta Pendirian PT BANK BKD BANYUMAS yang Berlangsung di Hotel Grand Zuri Malioboro Yogyakarta, Kemarin (13/10).

Terbentuknya PT BANK BKD BANYUMAS tersebut, bakal menjadi sentral kegiatan desa, baik yang bersifat keuangan maupun di bidang ekonomi. Harapannya, keberadaan PT tersebut bisa dikelola dengan profesional dan memiliki tata kelola yang baik. Sehingga dapat memberikan hasil maksimal dan berdampak bagi kesejahteraan warga desa khususnya, dan masyarakat desa umumnya. Di samping itu, setelah resmi berdiri, PT BANK BKD BANYUMAS juga diharapkan bisa terus bergulir dan berkembang. Tak melulu terkait produktivitas produk simpanan dan pinjaman, tapi juga bisa mengembangkan berbagai potensi UMKM yang menjadi unggulan suatu desa.

Sesuai namanya, BKD yang merupakan kependekan dari Badan Kredit Desa ini, meliputi unit-unit BUMDes yang ada di 7 kecamatan di Kabupaten Banyumas. Istimewanya, 25 Desa di 7 Kecamatan tersebut menjadi bagian dari Kabupaten Banyumas yang terpilih sebagai piloting atau pilot project bersama oleh OJK Indonesia.

Diawali dengan ide (gagasan) sederhana untuk memanfaatkan potensi dan aset desa berupa lembaga keuangan Badan Kredit Desa (BKD) di 25 Desa, yang telah mengikuti tahapan transformasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.03/2016.

Prakarsa Desa dan inisiatif 25 Pemerintahan Desa berawal dari langkah sederhana yakni melalui dialog bersama pada forum FGD yang dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, praktisi perbankan dan para pemerhati desa yang berlanjut kedalam proses Musyawarah Antar Desa (MAD). Tentang potensi desa yang dapat dikelola bersama di 25 Desa ini, tumbuh dari kesadaran masing-masing Pemdes untuk berkolaborasi (kerjasama antar Desa) dalam mengelola sumber daya secara bersama-sama (common pool resources) serta dikelola secara kolaboratif. Dengan memetakan dan merencanakan tahapan pelaksanaan, yakni aset dana BKD masing-masing yang dikelola dengan berskala kerjasama antar-Desa.

Kedepannya, menurut Eko prijanto “Keberadaan PT BANK BKD BANYUMAS ini harus dibarengi dengan peningkatan wawasan, kualitas, dan kemampuan SDM di lapangan sehingga bisa berjalan dengan baik”.

Bisa di tempuh melalui program kerja dalam rangka literasi keuangan masyarakat dalam bentuk Desa Inklusi Keuangan dengan segmen petani, peternak, pedagang kecil, karyawan, pensiunan, pelajar dan profesi lainnya. Di antaranya adalah mengawali peran Pemkab Banyumas kedepan untuk membuat dan memperkuat edukasi UMKM pada skala wilayah Perdesaan “Membina UMKM Skala Desa yang Sukses Melalui Edukasi Keuangan” di Kabupaten Banyumas.

Manajemen keuangan PT. BANK BKD BANYUMAS sebagai rule model dari alur format BUM Desa Bersama ini adalah manajemen dana, baik yang berkaitan dengan pengalokasian aset dana milik desa. Dalam bentuk investasi (keputusan investasi) maupun usaha pengumpulan aset dana untuk pembayaran investasi secara efisien (keputusan pembelanjaan). Manajemen keuangan nantinya akan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian keuangan. Secara sederhana, fungsi pengelolaan keuangan BUM Desa Bersama ini meliputi 3 (tiga) kebijakan utama. Yaitu: (a) cara mengivestasikan dana masyarakat untuk mengembangkan unit usaha; (b) cara mencari sumber dana untuk mendanai unit usaha; (c) cara membagi risiko dan keuntungan.

Khusus untuk wilayah eks Karesidenan Banyumas saat ini tercatat sebanyak 162 Badan Kredit Desa (BKD) dengan jumlah nasabah mencapai 10.613 dan total aset mencapai Rp30 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 BKD aktif dan 77 BKD lainnya pasif (Sumber: SKALANEWS.COM – Perkembangan BPR di Banyumas Alami Perlambatan, Kamis, 14 Juli 2016). Diharapkan setelah adanya PT ini maka produktivitas BKD bisa naik di tahun 2018.

Baca Juga : Revitalisasi Tatanan Ekonomi Desa

Dengan terbentuknya PT tersebut bisa dijadikan semacam motivasi bagi desa-desa untuk memenuhi empat hal utama prinsip kerjasama antar-Desa. Keempatnya adalah kooperatif, partisipatif, emansipatif, dan suistainable. Para pengurus harus solid dan bekerja sama, jangan parsial atau hanya sebagian yang bekerja. Harus diingat juga, dibentuknya PT BANK BKD BANYUMAS adalah sebagai mitra untuk membantu mengembangkan pendapatan asli desa. Pembentukan PT ini juga bukanlah sebagai bantuan, melainkan menjadi peluang usaha dan membangkitkan jiwa entrepreneur para Pemerintah Desa pemilik BKD dan masyarakat desa. Akta pendirian perusahaan tersebut ditandatangani oleh 25 Kepala Desa dan pengurus manajemen BKD lainnya. “Dengan ditandatanganinya akta pendirian perusahaan ini diharapkan seluruh pengurus manajemen bisa berkomitmen dalam mewujudkan visi misi perusahaan. Khususnya untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Ayo kita kerja, kerja, dan kerja untuk mewujudkan apa yang menjadi komitmen kita bersama”.